Kamis, 30 Juli 2009


suasana smasa tenang2 saja, hanya saja ada beberapa halangan karana aku harus kehilangan banyak pelajaran karna aku harus ikut baris yang dilaksanakan tanggal 5 agustus 2009. padahal aku baris paling belakang sendiri, paling2 nantinya juga jadi cadangan kayak dulu waktu di mi.
pinginya sih aku gak ikut baris tp itu wajib dilakukan bagi yang memiliki postur tubuh yang cukup sampai terlalu tinggi.yah, biarlah sudah semua sudah berlalu n yang berlalu biarkan berlalu.


[+/-] Baca selengkapnya coy...

Kamis, 12 Februari 2009

Arti lain dari istilah Avatar

Istilah Avatar berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu Avatāra, yang berarti "turun". Dalam mitologi Hindu, para dewa memanifestasikan dirinya dengan turun menjelma ke dunia untuk mengembalikan keseimbangan di muka bumi setelah mengalami zaman kejahatan, dan mereka disebut Sang Avatar. Aksara Cina yang muncul di atas kata "Avatar" pada pembukaan cerita berarti "Perantara Tuhan yang turun ke dunia fana".[3]

Ketika Aang masih kecil, ia tahu bahwa dirinya adalah seorang Avatar saat memilih empat mainan di antara ribuan mainan lainnya. Empat mainan tersebut adalah mainan yang sama dengan yang dipilih oleh para Avatar dari generasi sebelumnya ketika masih kecil, dan membuktikan bahwa Aang adalah reinkarnasi dari Avatar. Ini merupakan ujian yang sama dengan yang dilakukan oleh anak-anak Buddha di Tibet untuk menguji apakah ia merupakan reinkarnasi Tulku Lama. Menurut buku "Keajaiban dan Misteri di Tibet" karya Alexandra David-Néel, “beberapa benda seperti misalnya jimat, peralatan upacara, buku, cangkir teh,[4] dan lain-lain ditaruh bersama-sama, dan sang anak akan mengambil benda-benda, yang mana merupakan kepunyaan Tulku terdahulu, dan hal tersebut menunjukkan bahwa ia mengenali ingatannya pada kehidupannya yang terdahulu”[5]. Situs resmi Avatar mengatakan, the successor is expected to show signs of continuity with the previous Avatar, such as being born within a week of the death.

[+/-] Baca selengkapnya coy...

Sabtu, 07 Februari 2009

Fatwa Haram Rokok, Siapa Peduli?

Tulisan ini saya usahakan "nyambung" dengan tulisan yang ditulis oleh Harsono Ng -- http://community.kompas.com/read/artikel/2219 -- Pro-kontra itu biasa. Itu proses pendewasaan berpikir. Semua demi kebaikan bangsa ini ke depan. Thank you Zev....

Fatwa rokok haram bagi anak, wanita hamil dan merokok yang diputuskan oleh Komisi Fatwa MUI di Padangpanjang Sumatera Barat ternyata ditanggapi berbeda-beda. Aku sendiri menganggap bahwa fatwa MUI suatu kemajuan besar. Fatwa ini juga sebagai bentuk pengharaman secara bertahap. Salut dengan ide pengharaman secara bertahap, yang persis mirip ketika Islam pertama kali mengharamkan khamr pada zaman Nabi. Cuma karena fatwa ini santer diberitakan media, maka fatwa ini semakin menimbulkan pro-kontra.


Media tentu saja berkepentingan dengan akibat fatwa ini. Takut ceruk iklannya akan terganggu jika konsumsi rokok menurun. Akibatnya, pemberitaan fatwa rokok seakan-akan haram secara umum atau haram mutlak. Padahal kalau dicermati, haramnya rokok dalam fatwa tersebut adalah kondisional. Maksud kondisional adalah sebagi berikut:

* Jika anda perokok dari kelompok anak-anak maka berhentilah merokok karena ia haram untuk anda. Jika tidak bisa berhenti, maka anda melanggar fatwa itu tentu.
* Jika anda perempuan hamil, berhentilah merokok. Jika tidak bisa, maka merokok sajalah namun anda kan sudah tahu konsekuensinya. Pilihan untuk melanggar atau patuh sepenuhnya diserahkan pada masing-masing individu yang dimaksud. Toh anda sudah diberitahu.



Ketua Gabungan Pengusaha Rokok Indonesia (GAPRI), Ismanoe Sumiran, malah berkomentar aneh. Ia mendukung fatwa ini. Alasannya fatwa itu hanya berlaku buat orang Islam. Kalau memang mendukung, kenapa industri rokok kelimpungan...? Bukti lain, Mohammad As'ad teriak-teriak kalau kalau fatwa ini akan mengakibatkan PHK. Ah..Ismanoe pasti bohong dalam hal ini. Logika industri rokok terkadang sering membalik-balikkan fakta. Fatwa haram sebenarnya kondisional. Saya lebih suka menyebut istilah ini dengan haram kondisional. Efeknya tentu tidak sedramatis yang dibayangkan media dan industri rokok.

Oleh karena itu, industri nggak usah takut. Pekerja dan buruh nggak khawatir PHK. Kata kuncinya adalah karena rokok itu mengandung zat adiktif. Perokok akan dibuat ketagihan. Difatwakan "haram jadah" sekalipun, tetap saja orang merokok. Yang bisa menghentikan kebiasaan rokok hanyalah diri si perokok itu sendiri. Jika ia sadar, tentu akan berhenti. Jika nggak, maka ia akan menjadi perokok selamanya. Itu pilihan.


Dengan demikian, fatwa dan aturan tentang rokok sebenarnya hanya sedikit sekali mempengaruhi orang untuk berhenti merokok. Demand akan tetap tinggi. Narkoba saja yang haram mutlak menurut agama, dan dihukum berat bagi yang menggunakannya. Apakah demand narkoba meredup...? No. Permintaan akan tetap ada dan akan selalu ada. Kata kuncinya ya itu tadi....adiktif.

Kalau begitu, lalu apa manfaat fatwa kondisional itu..?

Fatwa itu hanya bermanfaat bagi orang yang tidak merokok. Agar ia tidak jadi perokok. Agar kelompok rentan, wanita hamil dan anak tidak menyentuhnya. Agar perokok menjadi lebih sopan untu tidak merokok di tempat umum. Agar anggota MUI berniat menjadi teladan untuk tidak menjadi perokok. Kalau nanti ada anggota MUI yang perokok, terus bagaimana...? Ya terserah dia karena tetap memilih menjadi perokok. Toh dia sadar, atau minimal tahu dengan akibat-akibatnya.



Kalau begitu, fatwa ini cuma sekedar anjuran dong...? Jawabannya betul. Ia hanya sekedar anjuran. Tidak lebih dan tidak kurang. Anda mau ikuti silahkan. Anda akan tentang juga silahkan. Cuma yaitu tadi, resiko ditanggung sendiri.

[+/-] Baca selengkapnya coy...

Jumat, 06 Februari 2009

what is blog?..........,.,.,.,.,.,.,.,

merupakan singkatan dari "web blog"adalah bentuk aplikasi web yang menyarupai tulisan (yang dimuat dengan posting) pada sebuah halaman web umum. tulisan-tulisan ini seringkali di muat dalam urut terbalik(isi terbaru dahulu baru kemudian diikuti isi yang lebih lama), meskipun tidak selamanya begitu. situs web kayak gini biasanya dapat di akses oleh semua pengguna internet(kayak gue ni hehehehe.............) sesuai dengan topik dan tujuan dari pengguna blog ter sebut..........ow loe semua bisa ngebuat blog di www.blogger.com
jangan lupa yaw di blogger.com jangan yang laen

[+/-] Baca selengkapnya coy...

Rabu, 14 Januari 2009

Demi Cinta



Maaf ku telah menyakitimu
Ku telah kecewakanmu
Bahkan ku sia-siakan hidupku
Dan ku bau kaus putih diriku
Walau hati ini trus menangis
Menahan kesakitan ini
Tapi kulakukan semua
Demi cinta

Akhirnya juga harus kurelakan
Kehilangan cinta sejatiku
Segalanya telah kuberikan
Juga semua kekuranganku
Jika memang ini yang terbaik
Untuk diriku dan dirinya
Kan kuterima semua
Demi Cinta

Reff:
Jujur…aku tak kuasa
Saat terakhirku genggam tanganmu
Namun…yang pasti terjadi
Ku tak mungkin kan bersama lagi
Bila nanti esok hari
Kutemukan dirimu bahagia
Ijinkan aku titipkan
Usai cinta kita selamanya

[+/-] Baca selengkapnya coy...